Tifatulmelalui akun Twitter-nya, Kamis (30/1/2014), mengawali komentarnya dengan sebuah pertanyaan, " Tweeps Budiman, memangnya kalau internetnya cepat mau dipakai buat apa?:D *MauTauBanget* ". Tak lama setelah tweet tersebut ditulis, jawaban-jawaban dari pengguna Twitter Indonesia mengalir dengan deras. Salah satu pengguna Twitter dengan
SanksiPerubahan atau modifikasi kendaraan tanpa ijin. Jika modifikasi dilakukan tanpa memiliki izin, maka berdasarkan Pasal 277 UU No.22/2009 pihak yang. melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling. banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta Rupiah).
Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra Jaya yang dimulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.. Sudah empat hari Operasi Zebra 2018 berjalan di beberapa daerah.. Bermacam pelanggaran sudah terjaring pada Operasi Zebra 2018. Seperti terlihat pada akun Instagram @tmcpoldamtero, sebuah motor custom pun ikut
Vay Tiền Nhanh. MOTOR - Simak nih bro syarat-syarat biar motor custom jadi bebas custom/kustom memang selalu diminati oleh banyak orang di jati diri sang empunya motor biasanya dituang lewat motor bisa dibilang motor custom mencerminkan jati diri pemilik motornya. Baca Juga Modifikasi Royal Enfield 650 Twin, Sangar Khas Motor Custom Scrambler Baca Juga Modifikasi Yamaha MT-25 Jadi Scrambler, Simpel Pas Buat HarianTapi masih banyak pecinta motor custom yang ragu saat ingin merombak motor takut tidak sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga bisa ditilang saat dipakai di jalan bagaimana syaratnya agar motor custom bisa jalan di jalan raya tanpa harus takut ditilang?Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan modifikasi kendaraan sejatinya hanya memiliki satu syarat umum, yakni tidak mengurangi tingkat keselamatan pada kendaraan. Baca Juga Fakta Unik Bule Nyeburin Motor Honda C70 ke Laut Bali, Custom Sendiri? Motor customMotor modifikasiUji tipe kendaraan
Yuka Samudera/MOTOR Plus Ilustrasi. Motor custom bebas kena tilang bisa lakukan uji tipe motor, simak syaratnya! MOTOR - Ingin punya motor custom tapi takut kena tilang. Bisa lakukan uji tipe motor biar bebas tilang, ini syaratnya. Banyak bikers dan pecinta motor custom yang bertanya-tanya. Kira-kira memakai motor custom itu apakah aman dari tilang polisi? Apalagi banyak banget pecinta motor custom yang kian menjamur di berbagai daerah. Beberapa dari mereka masih ragu saat ingin merombak motor kesayangannya. Hal ini karena biasanya penasaran apakah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku agar bisa dipakai di jalan raya. Nah, lalu bagaimana syaratnya agar motor custom bisa jalan di jalan raya tanpa harus takut ditilang? AKBP Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota yang sempat menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pernah memberikan penjelasan. Ia mengatakan, modifikasi kendaraan sejatinya hanya memiliki satu syarat umum, yaitu tidak mengurangi tingkat keselamatan pada kendaraan. Baca Juga Motor Bekas Honda Verza 150 Cocok Jadi Bahan Motor Custom, Harga Mulai Rp 10 Jutaan "Jadi kalau ingin memodifikasi tentunya tidak boleh melanggar. Karena modifikasi itu ada yang bisa melanggar sistem keselamatan. Selama dia memperhatikan sistem keselamatan dan mendapatkan uji tipenya, dia tidak melanggar," ujar AKBP Fahri dikutip GridOto pada saat itu, 30/12/2020. Fahri menambahkan, untuk memodifikasi itu juga membutuhkan uji tipe seperti pengujian mesin, daya angkut dan dimensi kendaraan.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID xiBUhQBdCcEWP4vCfFUMZap4F6Wh53YMurPWwOC507KW6RAfgUyc4Q==
apakah motor custom japstyle kena tilang